Pengenalan E-Goverment..

E-Government  merupakan penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

Manfaat  E-Goverment

  1. Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi tersedia selama 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
  2. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] sehingga diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
  3. Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
  4. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan video conference .

Contoh penerapan E-Government di Indonesia

      1. Kabupaten Sragen mengembangkan “One Stop Service (OSS)”

OSS Center adalah sebuah institusi yang memberikan dukungan pengembangan satuan kerja layanan perijinan terpadu atau lebih dikenal dengan istilah One Stop Services disingkat OSS. OSS Center mendukung terwujudnya inovasi layanan perijinan terpadu di daerah yang pada kenyataannya masih memiliki keterbatasan untuk dari tingginya kompetisi bisnis di tingkat lokal dan nasional, keberadaan OSS Center akan memiliki korelasi positif terhadap perbaikan pelayanan publik pemerintah terhadap investor (baik PMA maupun PMDN) dan pebisnis lokal. Dengan terbentuknya OSS Center di tingkat nasional dan regional (propinsi), diharapkan akan memiliki andil dalam perbaikan iklim investasi dan kualitas pelayanan perijinan di Indonesia. OSS Center akan memberikan pendampingan pada OSS bagi daerah-daerah yang membutuhkan melalui penguatan sistem dan informasi, menganalisa kebutuhan dan melakukan asistensi di tiap level kebijakan pemerintah, mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dari satuan kerja pelayanan perijinan usaha dan investasi, serta bentuk-bentuk asistensi lainnya. Selain itu, dengan keberadaan OSS Center ini diharapkan akan membentuk jaringan data dan informasi yang luas antar stakeholder dalam ranah investasi nasional dan lokal.

      2. Pemerintah Surabaya menerapkan e-procurement

Dengan adanya e-procurement yang dikembangkan pemerintah Surabaya http://www.surabaya-eproc.or.id sehingga masyarakat Surabaya bisa lebih mudah untuk mengetahui projek yang sedang ada dan mereka bisa lebih mudah  untuk ikut didalam lelang tender projek tersebut.

      3. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

BPPT termasuk salah satu bagian pemerintahan yang telah mengembangkan sebuah sistem TEWS yang sering disebut dengan Tsunami Early Warning System. Sistem ini digunakan sebagai pemberi sinyal ke pusat yang menandakan kemungkinan ada tsunami. Dan jika sistem dipusat menerima sinyal dari satelit bahwa d isuatu tempat akan terjadi tsunami, maka sistem control room akan menentukan sirene mana yang akan dibunyikan, dan akan mengirim sms secara langsung kepada orang-orang yang berwewenang didaerah dimana kemungkinan tsunami itu akan terjadi, supaya bisa diinformasikan kemasyarakat. Sistem TEWS ini, menggunakan sistem jaringan yang sangat kompleks, dan setiap peralatan yang digunakan telah menggunakan Internet Protocol (IP) yang spesifik. Misalnya, Sirene, Sensor dan beberapa tools lainnya. Selain contoh-contoh yang diatas, masih banyak daerah-daerah atau departemen atau lembaga pemerintahan yang lain yang telah mengembangkan e-government misalnya dibagian e-learning, e-registration, samsat dan lain sebagainya.

Sumber :  – sumber 1

sumber 2

18 thoughts on “Pengenalan E-Goverment..

  1. Makasih buat info nya sist.
    Penerapan E-Government di Indonesia pastinya ada dampak baik dan buruknya pasti kan iya,
    menurut minarti apa saja dampak baik dan buruknya?
    Terus apakah contoh yang disebutkan diatas berhasil diterapkan?

    Terima kasih :).

    • Dampak baiknya, sama saja dengan manfaat e-commerce pada artikelnya sist.
      Kalau dampak buruknya, kemungkinan terletak pada sisi pemerintahnya. Dengan adanya data-data pemerintahan yang transparan, tentunya membatasi ruang gerak pemerintah yang membuat pemerintah tidak dapat lagi berleha-leha dan tidak dapat lagi menipu rakyat (misalnya, korupsi).
      Menurut berita yang pernah saya baca, penerapan e-government yang di Sragen dan Surabaya itu berhasil, tapi kalau yang di BPPT kurang tau.. hehehe..

  2. Mau nanya donk sist..

    Disinikan, sista membuat contoh2 pemerintahan yang menerapkan e-goverment padahal yang saya tahu klo ga salah yah..:) bahwa penerapan e-goverment di Indonesia itu kurang berhasil atau dengan kata lain hampir gagal, mengapa hal itu bisa terjadi yah?
    Dan apabila sebagian berhasil menggunakan e-goverment, mengapa mereka bisa berhasil menerapkan e-goverment itu yh?

    makasih. 🙂

    • Iya.. Di Indonesia mah banyak yang gagal. Alasannya karena pemerintah lebih fokus pada uangnya (peace). Mereka berlomba-lomba mengajukan proposal pembangunan e-governmentnya, tanpa memperdulikan apakah nantinya akan dipakai atau tidak. Setelah proyek selesai dan dana sudah berhasil diserap ke kantong pribadi, proyek nya tidak dimaintain, dan sistem yg dibangun hanya sebagai sumber berita saja, layaknya koran. Tidak ada interaksi antara masyarakat dengan si pemerintahnya. Alasan lain, tidak adanya perencanaan yang matang saat ingin membangun e-government, kadang rencananya terlalu besar dan muluk2, kadang malah terlalu sederhana, sehingga hasil yang diharapkan tidak sesuai dengan keinginan.
      Keberhasilan beberapa e-government dilatarbelakangi oleh kepemimipinan yang hebat. Pemimpin daerah Serang dan Surabaya memiliki visi dan misi murni untuk mengembangkan daerah mereka, selain itu mereka tidak hanya sebagai pencetus ide saja, tetapi ikut serta dalam mengevalusi pembangunan e-government serta memonitoring penggunaannya. 🙂

    • hanya beberapa saja yang berhasil. Lebih banyak yang gagal..
      Contoh yang sukses ada pada artikel yaitu pengembangan “One Stop Service (OSS)” di Kabupaten Sragen
      dan e-procurement yang dikembangkan oleh pemerintah Surabaya. 🙂

  3. hai kakaa..numpang ninggalin jejak yaa
    di indonesia ini kyknya mmg lambat ya perkembangan e-gov ini..
    kl contoh yg paling berasa buat saya adalah situs kantor imigrasi (imigrasi.go.id) semua orang bisa daftar untuk membuat paspor lewat situ..proses jd lebih cepat dan paperless cm yaa kdg masih ga stabil mau masuk kdg msh susah..
    klo situs2 pemda juga masuk e-gov kan ya?cm kyknya orang males buka situs pemda (ngerasa gak ada kepentingannya) haha kecuali mungkin anak sekolah yg dpt tugas :p
    klo saya suka situs pemda babel http://portal.babelprov.go.id/
    dsitu bsa daftar cpns, pengaduan masy, terutama dia menonjolkan pariwisatanya..
    segitu aja cuap2 dr sayaa hehe *waving hand

  4. wah ternyata berkembangan e-gavernment di indonesia begitu lambat,,
    saya mautanay neh menurut minartin sebaiknya bagaimana agar e-gavernment berhasil di indonesia ?
    sebaiknya langkah apa yang di ambil?

  5. nice info sis…
    mau tanya nih, apakah E-government juga dapat diterapkan pada daerah-daerah tertinggal di negeri ini? mengingat pada saat ini E-government hanya diterapkan dikota-kota besar saja.. dan menurut sis minarti sendiri untuk infrastrukturnya yang sudah berjalan saat ini bagaimana? apakah sudah berjalan dengan baik..?

  6. Thnx buat info mengenai e-goverment-nya ya kaka.. 😀
    Mau tanya nih, tadi kaka bilang kalo keuntungannya(dilihat dari sisi masyarakat) pemerintah jadi gak bisa korupsi, buktinya masih banyak nih kasus2 korupsi walaupun udah nerapin e-goverment kaka. Menurut kaka apa memang memungkinkan adanya pemerintahan yg bersih dengan menerapkan e-goverment ini? Bagaimana solusi terbaiknya? Atau apa memang e-goverment ini juga nantinya hanya formalitas aja kaka? Mohon pencerahannya ya kaka. 😀

  7. implementasi e-government akan berhasil jika, infrastructure sudah baik. Sayangnya di Indonesia infrastructure-nya belum memadai. Jadi ya seperti truk gandeng dipaksa melewati jalanan pasir. IMHO loh ya… 😀

  8. E-Government menurut saya menjadi salah satu cara yg menarik bagi pemerintah dalam memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya dalam urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. semoga bisa diterapkan di seluruh indonesia ya kakaaa… 🙂

  9. artikel yang bagus,
    untuk saat ini Indonesia sudah menerapakan e government di beberapa instansi, hanya saja pemanfaatan e-government saat ini belum maksimal. Mengapa bisa demikian ya ?

    • Sekalian buat balas komentar teman2 yang lain yah…
      Penerapan e-goverment di Indonesia belum 100% berhasil.
      Alasan-alasan tidak maksimalnya kesuksesan e-government di Indonesia antara lain :
      1. Kurangnya penggerak internal: Tekanan hanya datang dari vendor TI, tanpa kepemilikan internal (atau pemahaman akan e-government).
      2. Kurangnya visi dan strategi: Kurangnya pandangan jauh ke depan, kurangnya pedoman, dan kurangnya hubungan antara cara dan tujuan; mungkin disebabkan oleh pergeseran staf senior dan/atau perubahan kebijakan dan lingkungan politik.
      3. Manajemen proyek yang buruk: Ketidakjelasan tanggung jawab karena banyaknya kepemilikan proyek; tidak adanya atau lemahnya pengawasan; pengadaan yang tidak efektif.
      4. Manajemen perubahan yang buruk: Kurangnya dukungan dari pekerja senior (mengakibatkan kurangnya alokasi sumber daya dan pesan negatif ke kelompok lain); kurangnya partisipasi stakeholder (mengakibatkan kurangnya kepemilikan).
      5. Dominasi politik dan kepentingan pribadi: Fokus dari pemain utama terhadap kebutuhan dan tujuan personal, sering berkenaan dengan “permainan politik”, dengan gejala seperti perkelahian di dalam, resistensi karena takut kehilangan kekuasaan, “saya juga” yaitu meniru solusi e-government untuk kepentingan image, obsesi terhadap dampak pemilihan dan pujian jangka pendek, dan korupsi.
      6. Rancangan yang tidak realistis/buruk: Terutama disebabkan kurangnya masukan dari stakeholder lokal, mengarah pada rancangan yang terlalu teknis, terlalu ambisius, atau ketidakcocokan dengan lingkungan (budaya, nilai) dan kebutuhan lokal; terutama terjadi dimana donor, perusahaan dan konsultan asing terlibat. Masalah rancangan lainnya: kurangnya piloting, kurangnya struktur organisasi yang cocok.
      7. Kurangnya kompetensi yang diperlukan: Kurangnya pengetahuan dan keahlian IT para pengembang, pekerja dan pengguna/operator; kurangnya pengetahuan lokal pada pengembang.
      8. Infrastruktur teknologi yang tidak cukup: Komputer atau jaringan tidak mencukupi.
      9. Ketidakcocokan teknologi: Ketidakmampuan sistem komputer untuk bertukar data.

      sumber : http://wibisastro.wordpress.com/2009/12/29/mengapa-proyek-e-government-gagal/

  10. artikelnya mantap nih..tentang e-government..dan sepertinya utk pertanyaan semua sudah terjawab dengan rapi…tapi kalo boleh tau di Indonesia sendiri, siapa ya pencetus e-government ini hingga sampai dengan saat ini, e-government diterapkan di Indonesia ???
    Mohon pencerahannya, terima kasih 🙂

    • Di Indonesia, istilah e-Government mulai muncul pada era tahun 2000-an, dan masih berjalan lambat hingga tahun 2007-an. Regulasi spesifik di bidang e-Government adalah Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi e-Government Indonesia dan Peraturan Menteri Kominfo nomor 28 tahun 2006 tentang pengelolaan nama domain pemerintah. Gagasan e-goverment ini muncul karena adanya permasalahan baik di pemerintahan maupun di masyarakat itu sendiri, misalnya mengenai pembayaran pajak, database penduduk, SI pendidikan, SI kesehatan, SI pemilu, dan berbagai informasi lainnya.

Leave a reply to Aditya Sita Mahendra Cancel reply